untuk Nyapres 2019

Mabes Polri akui Keluarkan SKCK Prabowo 

 Prabowo

 

JAKARTA- (KIBLATRIAU.COM)--Foto Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres) beredar. Mabes Polri membenarkan SKCK tersebut dikeluarkan oleh institusinya.
"Mabes Polri memang mengeluarkan itu kemarin sore. Masyarakat manapun, dari elemen manapun yang mengajukan permohonan SKCK apabila memenuhi syarat formal kita akan layani," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7).

Iqbal mengakui, banyak permohonan pembuatan SKCK jelang Pemilu 2019. Sebab, KPU menetapkan SKCK sebagai salah satu persyaratan bagi capres, cawapres, dan caleg mendaftarkan diri pada kontestasi politik 2019 mendatang.
Dia menambahkan, pembuatan SKCK juga bisa dilakukan di kantor polisi tingkat daerah dengan pelayanan satu hari.

"One day service. Memang agak sedikit menunggu karena memang secara kuantitas volume saat ini sangat banyak, baik itu di Polres, satuan wilayah, Polda, dan Mabes Polri," tuturnya.
Dengan diterbitkannya SKCK tersebut, maka Polri menyatakan Prabowo bersih dari perbuatan melawan hukum.

SKCK Prabowo yang dikeluarkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri itu berlaku pada 24 Juli 2018 hingga 24 Januari 2019. Kendati tahapan Pemilu masih panjang, Polri memastikan Prabowo tidak perlu membuat SKCK kembali untuk kebutuhan Pilpres 2019.

"Oh tidak. Kan untuk kepentingan pendaftaran. Pendaftaran kan sebentar lagi (4-10 Agustus 2018)," ucap Iqbal.(Net/Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar